Publication Ethics

Penulis

  1. Penulis menyatakan bahwa naskah yang dimasukkan adalah asli, artinya tidak boleh pernah diterbitkan di jurnal atau buku lain dalam bahasa apapun.
  2. Penulis harus memastikan keaslian karyanya dan harus mengutip karya orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi yang disetujui.
  3. Penulis tidak boleh terlibat dalam plagiarisme atau plagiarisme diri sendiri.
  4. Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan artikel yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama.
  5. Penulis dilarang mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.
  6. Penulis harus menyediakan semua data dan rincian karyanya kepada editor jika ada kecurigaan adanya pemalsuan atau pemalsuan data.
  7. Penulis harus mengklarifikasi kemungkinan konflik kepentingan seperti peran pekerjaan mereka, biaya penelitian, biaya konsultan, dan kekayaan intelektual.
  8. Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, maka merupakan kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki naskah tersebut.

Editor

  1. Editor harus membantu penulis dan memastikan naskah mereka mematuhi pedoman.
  2. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain ketika membuat keputusan akhir mengenai publikasi.
  3. Seorang editor harus mengevaluasi naskah secara objektif untuk diterbitkan; menilai masing-masing penulis berdasarkan manfaatnya tanpa bias terhadap kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, gender, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis.
  4. Editor harus menolak naskah jika terdapat potensi konflik kepentingan.
  5. Editor harus memastikan bahwa dokumen yang dikirim ke reviewer tidak berisi informasi pribadi penulis dan sebaliknya.
  6. Keputusan akhir editor harus disampaikan kepada penulis pada waktu yang tepat dan akan disertai dengan komentar pengulas, kecuali jika berisi komentar yang menyinggung atau memfitnah.
  7. Jika penulis memiliki keberatan yang beralasan terhadap individu tertentu yang mengulas karyanya, editor harus menghormati permintaan tersebut.
  8. Editor harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.

Reviewer

  1. Reviewer diwajibkan untuk mengomentari kemungkinan pelanggaran penelitian, etika, dan publikasi jika dicurigai.
  2. Tinjauan harus dilakukan secara obyektif. Tidak boleh memberikan kritik terhadap pribadi penulis. Harus mengungkapkan pandangannya dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
  3. Reviewer harus menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dan harus segera memberitahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.
  4. Reviewer harus menghormati kerahasiaan naskah.
  5. Reviewer tidak boleh menerima naskah untuk dinilai jika mereka yakin ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan salah satu penulis.
  6. Seorang reviewer harus memberitahu editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel terbitan lainnya yang mereka ketahui secara pribadi.
  7. Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
  8. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.